Kasus Dugaan Pelecehan Seksual SPG Swalayan Luwes, Polresta Surakarta Periksa Sejumlah Saksi dan Panggil Terduga Pelaku

| June 22, 2026

Polresta Surakarta- Polda Jateng – Perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang Sales Promotion Girl (SPG) di salah satu pusat perbelanjaan Swalayan Luwes, Kota Surakarta, terus ditangani oleh pihak kepolisian.

Kasihumas Polresta Surakarta AKP Lingga Ramadhani menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih berjalan. Sejumlah saksi terkait perkara tersebut telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik untuk mendalami peristiwa yang dilaporkan.

“Untuk sejumlah saksi sudah dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya, terduga pelaku akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujar AKP Lingga, Senin (22/06/2026).

Ia menjelaskan, pemanggilan terhadap terduga pelaku dijadwalkan berlangsung pada Selasa (23/6/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan perkara guna mengungkap fakta-fakta yang terjadi.

Polresta Surakarta memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap keterangan para pihak yang berkaitan dengan laporan tersebut.

Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang SPG di Swalayan Luwes Solo menjadi perhatian masyarakat setelah informasi mengenai kejadian tersebut beredar. Laporan tersebut kini telah ditangani oleh Satres PPA dan PPO Polresta Surakarta.

Informasi Terkait