Polresta Surakarta Amankan 10 Motor Berknalpot Brong di Simpang Joglo, Ciptakan Kamtibmas Kondusif

| December 8, 2025

Polresta Surakarta – Polda Jateng – Polresta Surakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan warga Kota Solo dengan melaksanakan kegiatan operasi penindakan pelanggaran lalu lintas terhadap kendaraan bermotor berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau dikenal dengan knalpot brong, Minggu malam (08/12/2025) di kawasan Simpang Joglo.

Kegiatan penindakan dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Edi Sukamto, SH., MH, bersama personel Tim Sparta Sat Samapta serta didukung anggota Satlantas Polresta Surakarta. Operasi yang digelar secara mobile dan stasioner tersebut menyasar kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong serta pengendara yang tidak membawa kelengkapan berkendara.

“Dalam kegiatan tersebut petugas melakukan penindakan pelanggaran terhadap pengguna sepeda motor roda dua yang tidak membawa kelengkapan bermotor dan menggunakan knalpot brong sebanyak 10 unit kendaraan,” terang Kompol Edi.

Selanjutnya, 10 motor tersebut diamankan ke Mapolresta Surakarta untuk diproses lebih lanjut. Para pelanggar kendaraan kemudian dilakukan penilangan oleh petugas Satlantas sebagai bentuk konsekuensi hukum atas pelanggaran yang dilakukan.

Kompol Edi menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai wujud kehadiran Polri dalam menjaga suasana Kota Surakarta tetap aman dan nyaman, khususnya pada malam akhir pekan yang kerap digunakan sekelompok pengendara untuk kegiatan konvoi dan balap liar.

“Penindakan ini bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi sebagai langkah preventif dan edukatif agar masyarakat lebih tertib dalam berkendara. Penggunaan knalpot brong sangat mengganggu ketenangan warga dan berpotensi memicu gangguan kamtibmas,” tambahnya.

Polresta Surakarta mengimbau kepada seluruh pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan kelengkapan berkendara, menaati spesifikasi teknis kendaraan, serta tidak memodifikasi motor secara berlebihan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Kegiatan berjalan lancar, aman, dan kondusif hingga selesai. Polresta Surakarta memastikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas keamanan serta kenyamanan lingkungan demi terwujudnya Kota Solo yang tertib, aman, dan zero knalpot brong.

Informasi Terkait