Polresta Surakarta – Polda Jateng — Polresta Surakarta bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 terkait kemacetan lalu lintas di kawasan Simpang Patung Wisnu Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Kamis (18/6/2026) petang.
Ps. Pamapta 2 Polresta Surakarta, Aiptu Dwi Rahanto, menerangkan bahwa pada pukul 18.15 WIB, Piket Call Center 110 menerima laporan melalui sambungan telepon dari warga yang mengaku bernama Dwi dan Bagas. Keduanya melaporkan terjadinya kemacetan lalu lintas di Simpang Empat Patung Wisnu Manahan akibat lampu lalu lintas (traffic light) tidak berfungsi karena pemadaman listrik di wilayah Manahan.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas Piket Samapta dan Piket Lalu Lintas Polresta Surakarta langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan,” ujar Aiptu Dwi Rahanto.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati arus kendaraan mengalami kepadatan karena traffic light padam akibat gangguan pasokan listrik. Untuk mencegah kemacetan yang lebih parah serta mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas, petugas segera melakukan pengaturan arus kendaraan secara manual hingga situasi kembali terkendali.
Sementara itu, Kasihumas Polresta Surakarta, AKP Lingga Ramadhani, mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif melaporkan situasi kamtibmas maupun gangguan lalu lintas melalui layanan Call Center 110.
“Layanan Call Center 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan, pengaduan, maupun permintaan bantuan kepolisian. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara cepat oleh petugas di lapangan guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata AKP Lingga.
AKP Lingga juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan kejadian yang memerlukan kehadiran polisi, sehingga dapat segera ditangani demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Surakarta.




