Polresta Surakarta – Polda Jateng– Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta kembali bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait gangguan keamanan di wilayah Kota Solo. Minggu (20/7/2025) dinihari sekitar pukul 00.15 WIB, Tim Sparta mengamankan lima orang warga yang kedapatan sedang pesta miras di Jalan Letjen Sutoyo, Bibis Kulon, Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, SIK, MH melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, SH, MH membenarkan adanya penindakan tersebut. Dijelaskan, Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta menerima laporan masyarakat terkait adanya sekelompok orang yang tengah pesta minuman keras dan dianggap meresahkan warga sekitar.
“Mendapat informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi. Saat dilakukan pengecekan di lokasi, benar ditemukan sekelompok warga yang sedang mengonsumsi minuman keras jenis ciu. Tim langsung melakukan penggeledahan dan pengamanan terhadap para pelaku,” terang Kompol Edi.
“Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan lima orang masing-masing berinisial CDC (33), ESI (30), T (41), EN (43), dan JAM (28), yang seluruhnya merupakan warga Kota Surakarta. Dari lokasi kejadian, turut diamankan barang bukti berupa tiga botol minuman keras jenis ciu berukuran 1.500 ml,” paparnya
“Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk proses hukum lebih lanjut sesuai prosedur,” imbuhnya.
Diketahui dari keterangan warga sekitar, aksi pesta miras tersebut sudah sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat di kawasan tersebut.
“Dengan adanya penindakan cepat dari Tim Sparta, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kota Surakarta tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.