Polresta Surakarta- Polda Jateng – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif dengan mengamankan empat warga yang kedapatan sedang pesta minuman keras (miras) di kawasan Gabudan, Joyosuran, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta, Jumat (10/7/2026) dini hari.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto mengatakan bahwa pengungkapan tersebut berawal saat Tim Sparta melaksanakan patroli rutin dan menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center Tim Sparta. Dalam laporan tersebut disebutkan adanya sekelompok orang yang sedang mengonsumsi minuman keras di depan GOR Mini Zam Zam Solo sehingga menimbulkan keresahan dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sparta segera bergerak menuju lokasi. Sesampainya di tempat kejadian, petugas mendapati sekelompok pemuda yang sedang berkumpul. Salah seorang di antaranya sempat berusaha membuang barang bukti minuman keras ke tumpukan barang bekas untuk menghilangkan jejak,” ujar Kompol Edi , Selasa (14/7/2026).
Kasat Samapta menjelaskan Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi dan berhasil menemukan barang bukti berupa satu botol air mineral ukuran 1,5 liter yang berisi minuman keras jenis ciu. Dari hasil interogasi singkat, keempat pemuda tersebut mengakui telah mengonsumsi minuman keras dan menyampaikan bahwa ciu tersebut dibeli dari wilayah Bekonang, Kabupaten Sukoharjo.
“Keempat peminum yang diamankan masing-masing berinisial RW (28), WJS (28), BPP (27), dan AK (27), yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta,” ungkapnya.
“Selanjutnya, para pelanggar beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai prosedur tindak pidana ringan (Tipiring),” tegas Kompol Edi.
Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras karena berpotensi memicu gangguan keamanan dan tindak kriminal. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center Tim Sparta maupun layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.



