Piket Fungsi Polresta Surakarta dan Polsek Jebres Respons Cepat Datangi TKP Penemuan Pria Meninggal di Bawah Jembatan Jurug Solo

| September 11, 2026

Polresta Surakarta- Polda Jateng – Piket Fungsi Polresta Surakarta bersama personel Polsek Jebres bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima informasi adanya seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di bawah Jembatan Jurug, Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta.

Peristiwa tersebut diketahui pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 14.45 WIB. Informasi awal diterima petugas SAR PJT dari seorang warga yang baru selesai memancing di Sungai Bengawan Solo. Warga tersebut melihat seseorang dalam posisi tergeletak di bawah Jembatan Jurug.

Petugas SAR kemudian mengecek lokasi dan mendapati seorang pria dalam posisi terlentang. Informasi tersebut selanjutnya ditindaklanjuti kepolisian dengan mendatangi lokasi kejadian.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasihumas AKP Lingga Ramadhani mengatakan, Piket Fungsi Polresta Surakarta bersama Polsek Jebres langsung merespons laporan tersebut dengan mendatangi TKP untuk melakukan penanganan sesuai prosedur kepolisian.

“Setelah menerima informasi, Piket Fungsi Polresta Surakarta bersama personel Polsek Jebres segera mendatangi lokasi. Petugas mengamankan TKP, melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi serta melakukan identifikasi dan pemeriksaan bersama Tim Inafis dan Dokpol Polresta Surakarta,” kata AKP Lingga, Jumat (11/9/2026).

Dari pemeriksaan awal, korban diketahui bernama Budiyanto (69), warga Madiun. Korban ditemukan dalam posisi terlentang dengan kondisi mulut berbusa.

Saat ditemukan, korban mengenakan kaos berwarna biru tua dan celana panjang cokelat. Petugas juga mendata sejumlah barang yang berada di sekitar korban, yakni dua buah kruk, jaket jumper berwarna hitam serta sebuah tas kecil berwarna hitam yang berisi gunting dan perban.

Selain melakukan identifikasi, polisi menggali informasi dari sejumlah saksi di sekitar lokasi. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, korban diketahui telah sekitar empat hari terlihat mondar-mandir di sekitar Jembatan Jurug maupun Pos Pantau PJT.

“Langkah yang dilakukan petugas adalah memastikan kondisi korban, mengamankan TKP, melakukan identifikasi, mendata barang-barang yang ditemukan di lokasi serta meminta keterangan saksi untuk mengetahui rangkaian kejadian,” ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, dugaan sementara korban meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya, yakni diduga epilepsi. Polisi tetap melakukan prosedur pemeriksaan untuk memastikan penyebab kematian korban dan memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana.

Setelah proses olah TKP dan pemeriksaan selesai, petugas selanjutnya mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Dr. Moewardi Surakarta untuk dilakukan visum luar.

“Jenazah selanjutnya dievakuasi ke RSUD Dr. Moewardi untuk dilakukan visum luar. Penanganan lebih lanjut dilakukan oleh Polsek Jebres Polresta Surakarta,” pungkasnya

Informasi Terkait