Polresta Surakarta- Polda Jateng – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk dan sepeda motor terjadi di Jalan Sumpah Pemuda, tepatnya di depan TAM Syariah, Kadipiro, Banjarsari, Kota Surakarta. Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia dalam kejadian tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Kendaraan yang terlibat yakni Mitsubishi Truck Tandum bernomor polisi AD-8134-WA dan sepeda motor Yamaha Mio GT AD-4315-FO.
Kasat Lantas Polresta Surakarta Kompol Dhayita Daneswari mengatakan, pengendara Yamaha Mio GT berinisial MIAN (36), warga Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Korban mengalami cedera patah kaki kiri, luka sobek pada dagu serta cedera pada bagian kepala. Korban meninggal dunia di TKP dan selanjutnya dibawa ke RSUD Dr Moewardi Surakarta,” kata Kompol Dhayita.
Sementara itu, Mitsubishi Truck Tandum AD-8134-WA dikemudikan pria berinisial D (42), warga Kabupaten Sragen.
Berdasarkan kronologi sementara, sebelum kecelakaan terjadi truk tersebut berhenti dan parkir di sisi kiri Jalan Sumpah Pemuda dengan posisi menghadap ke arah barat. Namun, sebagian kendaraan disebut masih berada di badan jalan.
Pada saat bersamaan, Yamaha Mio GT yang dikendarai korban melaju dari arah timur menuju barat atau dari belakang truk.
Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut membentur bagian belakang kanan truk. Benturan mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka serius hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
Petugas kepolisian kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan olah TKP serta mengamankan kendaraan yang terlibat guna proses lebih lanjut.
Secara terpisah, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo mengimbau seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat berkendara pada malam hari.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan berkonsentrasi saat berkendara, terlebih pada malam hari ketika jarak pandang terbatas. Bagi pengemudi yang akan berhenti atau memarkir kendaraan, pastikan kendaraan berada di tempat yang aman, tidak mengganggu badan jalan, serta menggunakan tanda peringatan apabila diperlukan,” imbaunya
Kapolresta juga mengingatkan masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya.




