Polresta Surakarta- Polda Jateng – Bhabinkamtibmas Kelurahan Laweyan, Polsek Laweyan, Polresta Surakarta, Aiptu Heru Dwi S, menghadiri kegiatan Pelatihan Pembuatan Kain Perca DPK Tahun 2026 di Kelurahan Laweyan, Kota Solo. Kegiatan ini diikuti 20 peserta yang merupakan warga setempat.
Pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan keterampilan masyarakat, khususnya kaum ibu, dalam memanfaatkan limbah kain perca menjadi produk kerajinan yang memiliki nilai ekonomi.
Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan mampu mengolah sisa-sisa kain menjadi berbagai produk kreatif yang dapat dimanfaatkan maupun dipasarkan. Dengan demikian, keterampilan yang diperoleh tidak hanya mengurangi limbah kain, tetapi juga berpotensi menjadi sumber penghasilan tambahan bagi keluarga.
Kapolsek Laweyan, Kompol Sarwoko, mengatakan kegiatan pelatihan tersebut menjadi salah satu upaya untuk mendorong pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan keterampilan dan kreativitas.
“Melalui pelatihan pembuatan kain perca ini, kami berharap masyarakat, khususnya kaum ibu, dapat mengembangkan keterampilan yang dimiliki sehingga mampu menghasilkan produk bernilai ekonomi. Selain memanfaatkan limbah kain, kegiatan ini juga diharapkan dapat membuka peluang usaha dan menambah penghasilan keluarga,” ujar Kompol Sarwoko.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut juga merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemberdayaan masyarakat di wilayah binaan.
Selain menjalin kedekatan dengan warga, Bhabinkamtibmas turut mendorong terciptanya lingkungan masyarakat yang produktif, mandiri, dan kondusif.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan keterampilan yang diperoleh para peserta dapat terus dikembangkan secara berkelanjutan sehingga memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kelurahan Laweyan.




