Tingkatkan Kesiapsiagaan Wilayah, Bhabinkamtibmas Kepatihan Kulon Latih Kemampuan Dasar Linmas

| October 16, 2026

Polresta Surakarta- Polda Jateng – Bhabinkamtibmas Kelurahan Kepatihan Kulon Polsek Jebres Polresta Surakarta, Aiptu Heru Handoko, memberikan pelatihan dasar kepada anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Surakarta.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan, kemampuan, serta kesiapsiagaan anggota Linmas dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Dalam pelatihan itu, Aiptu Heru Handoko memberikan pembinaan mengenai pentingnya kedisiplinan, kekompakan, serta pemahaman terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Linmas.

Kapolsek Jebres Kompol Murtiyoko mengatakan, keberadaan Linmas memiliki peran penting dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, khususnya di tingkat kelurahan.

“Linmas merupakan salah satu mitra kepolisian yang memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan lingkungan. Melalui latihan dasar ini, kami ingin membangun kedisiplinan, kekompakan, sekaligus meningkatkan kesiapan anggota dalam menghadapi berbagai situasi di masyarakat,” ujar Kompol Murtiyoko.

Menurutnya, anggota Linmas tidak hanya dituntut hadir saat kegiatan pengamanan wilayah, tetapi juga harus memiliki kepekaan terhadap potensi gangguan kamtibmas maupun kondisi darurat yang sewaktu-waktu dapat terjadi.

Karena itu, pembinaan dan pelatihan secara berkelanjutan diperlukan agar setiap anggota memahami tugas pokok dan fungsinya serta mampu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas maupun pemerintah kelurahan.

“Harapannya, anggota Linmas semakin profesional, tanggap dan memiliki rasa tanggung jawab dalam memberikan perlindungan serta pelayanan kepada masyarakat. Sinergi antara kepolisian, pemerintah kelurahan dan Linmas harus terus diperkuat,” tambahnya.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Jebres berkomitmen terus melakukan pembinaan terhadap unsur keamanan masyarakat sebagai langkah preventif dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif di wilayah hukum Polresta Surakarta.

Informasi Terkait