Polresta Surakarta Tegaskan Komitmen Lindungi Perempuan, Perketat Pengamanan Usai Kasus Begal Payudara di Jagalan

| April 10, 2025

Polresta Surakarta- Polda Jateng- Menyusul terjadinya kasus pencabulan berupa begal payudara di kawasan Jagalan, Jebres, Polresta Surakarta menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat, khususnya perempuan, di ruang-ruang publik. Kasus yang terjadi pada Selasa (8/4/2025) tersebut langsung mendapat perhatian serius dari jajaran kepolisian.

Wakapolresta Surakarta, AKBP Sigit,SIK.MH menyatakan bahwa Polresta tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan cabul di Kota Solo. Sebagai bentuk respons cepat, pengamanan di sejumlah titik strategis akan diperkuat.

“Kami akan mempertebal pengamanan di ruang publik, termasuk di kawasan Stadion Manahan Solo yang menjadi titik awal korban dibuntuti pelaku. Baik oleh petugas berseragam maupun berpakaian sipil,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolresta Surakarta, Rabu (9/4/2025) sore.

Kasus tersebut menimpa seorang remaja perempuan berinisial BRA (17), yang menjadi korban pelecehan oleh BTN (30), warga Jumantono, Karanganyar. Insiden terjadi saat korban dalam perjalanan pulang seusai berolahraga di Stadion Manahan. Pelaku membuntuti korban dan melakukan aksi cabul di Jl Kali Kuantan, Jagalan.

Beruntung, warga sekitar yang mendengar teriakan korban segera membantu dan berhasil menangkap pelaku yang sempat mencoba kabur melalui gang buntu. Polisi kini telah mengamankan pelaku beserta barang bukti sepeda motor yang digunakan dalam aksinya.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 6a Jo Pasal 6c Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 290 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara,” jelas AKBP Sigit.

Selain memperketat patroli, Polresta Surakarta juga mendorong partisipasi masyarakat untuk melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan di sekitar mereka. Masyarakat dapat menghubungi call center 110 Polresta Surakarta atau Tim Sparta di 0811-2957-110 untuk penanganan cepat.

“Bahkan jika ada keluarga yang merasa dibuntuti orang tidak dikenal, segera lapor. Jangan tunggu sampai terjadi hal yang tidak diinginkan. Layanan ini gratis dan terbuka untuk siapa saja,” tegas AKBP Sigit.

Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan suasana yang aman dan tertib di lingkungan masing-masing.

“Polisi bukan robot yang bisa tahu semua kejadian. Perlu sinergi bersama agar Solo tetap menjadi kota yang aman, nyaman, dan damai untuk semua,” pungkasnya.

Dengan langkah sigap ini, Polresta Surakarta menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat, serta memberantas segala bentuk kekerasan seksual di ruang publik.

Informasi Terkait