
Polresta Surakarta – Polda Jateng– —Nasib sial dialami F (35), warga Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar. Niat hati mencari teman baru, justru mobilnya jenis Toyota Avanza raib.
Mobilnya dibawa kabur kenalannya yang berinisial AF alias Jambul (28), warga Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo. Keduanya diketahui baru berkenalan lewat aplikasi pertemanan.
Kasat Reskrim Polresta Surakarta AKP Prastiyo Triwibowo mengatakan, usai mengenal saling mengenal lewat aplikasi pertemanan. Korban dan tersangka pernah bertemu satu kali kawasan Kelurahan Joglo, Kecamatan Banjarsari.
Kenal lewat aplikasi. Pertemuan pertama di kawasan Joglo lalu diajak keliling bersama anaknya si perempuan menggunakan kendaraan milik perempuan. Lalu istirahat dan pulang,” kata AKP Prastiyo, Jumat (18/4/2025).
Pertemuan pertama berjalan mulus, keduanya kembali bertemu. Dalam pertemuan kedua, keduanya sempat singgah di salah satu hotel di kawasan Kecamatan Jebres, Kota Solo, pada Sabtu (12/4) lalu.
Saat korban lengah, pelaku yang membawa kunci mobil korban membawa lari mobil jenis Avanza tersebut.
“Mobil ini saat diajak keliling yang nyetir cowok, kunci di cowoknya. Saat ibunya lagi mandi, cabutlah si cowok ini menggunakan mobil tersebut,” jelasnya.
Saat disinggung apakah keduanya tengah berkencan di hotel tersebut, AKP Prastiyo tidak memberikan jawaban pasti.
“Bisa jadi (kencan). Karena korban ini janda, laki-lakinya pun ketemunya melalui aplikasi,” ucapnya.
Mengetahui mobilnya raib, korban melaporkan kasus ini ke Mapolresta Surakarta. Setelah penyelidikan intensif, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku di sebuah hotel di kawasan Kerten, Kota Solo pada Selasa (15/4/2025) dini hari.
AKP Prastiyo menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian mobil Avanza tersebut dengan modus memanfaatkan kelengahan korban. Kendaraan hasil curian kemudian dijual atau digadaikan kepada seseorang di wilayah Sampang, Madura.
“Saat ini pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Sat Reskrim Polresta Surakarta. Sementara itu, barang bukti berupa kendaraan hasil tindak pidana masih dalam proses pencarian dan pengembangan oleh pihak kepolisian,” ujarnya.
Sedangkan untuk motif dan uang hasil penjualan mobil itu digunakan pelaku untuk apa, AKP Prastiyo belum bisa memastikan. Sebab, pihaknya masih fokus mencari mobil yang