Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan Dua Pemuda Sedang Konsumsi Miras di Nusukan

| April 25, 2025

Polresta Surakarta- Polda Jateng – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan dua pemuda berinisial AJP (20), warga Sragen, dan HSN (23), warga Boyolali, yang kedapatan tengah mengonsumsi minuman keras di kawasan Bendungan Tirtonadi, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jumat (25/4/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, S.I.K., menjelaskan bahwa penangkapan bermula saat Tim Sparta sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah tersebut.

“Petugas mencurigai keberadaan dua pemuda yang tengah duduk di sekitar bendungan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi singkat, tercium bau menyengat dari mulut keduanya yang mengindikasikan konsumsi minuman keras,” ujar Kompol Arfian.

Tidak jauh dari lokasi, petugas menemukan botol berisi bekas minuman keras jenis ciu berukuran 600 ml. Setelah didalami, kedua pemuda tersebut mengakui bahwa mereka tidak hanya sekadar nongkrong, tetapi juga mengonsumsi miras.

Sebagai tindak lanjut, petugas mengamankan barang bukti serta membawa kedua pemuda tersebut ke Markas Sat Samapta Polresta Surakarta untuk proses lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku berupa Tipiring.

Polresta Surakarta terus mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan miras dan selalu menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.

Informasi Terkait