Kapolresta Surakarta Bersama Walikota Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme dan Pungli di Kota Solo

| May 16, 2025

Polresta Surakarta- Polda Jateng – Pemerintah Kota Surakarta bersama Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) yang mengganggu kenyamanan warga. Langkah tegas ini disampaikan langsung oleh Walikota Surakarta, Respati Achmad Ardianto, S.H., M.Kn., dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Jumat (16/5/2025) di Balaikota Surakarta.

“Kami dengan tegas akan melakukan tindakan terhadap segala bentuk premanisme maupun pungli yang ada di Kota Surakarta. Kami juga membuka diri terhadap aduan masyarakat yang mengalami atau menyaksikan kejadian tersebut,” tegas Walikota Respati.

Walikota Surakarta menambahkan bahwa pihaknya dalam hal menangani premanisme akan selalu berkoordinasi dengan Polresta Surakarta demi meningkatkan kenyamanan dan kualitas pelayanan publik di Kota Solo.

Menanggapi laporan masyarakat yang sempat mencuat beberapa waktu lalu, Walikota menjelaskan bahwa dugaan pungli tersebut tidak pernah ada dan tidak terbukti hanya warga tersebut menanyakan apabila ada kasus terkait hal itu melaporkan kepada siapa.

Namun pihak Pemkot Solo dan Polresta Surakarta upaya pencegahan tetap akan dilakukan secara serius.

“Kota Solo akan selalu aman dan nyaman jika tidak ada aksi premanisme. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh warga untuk terus menjaga budaya kebersamaan dan kekeluargaan melalui srawung tonggo. Walaupun kita hidup di kota, budaya saling peduli antar tetangga harus terus dijaga,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolresta Surakarta Kombespol Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.H. menyatakan bahwa pihaknya terus bersinergi dengan Pemerintah Kota dalam menjaga stabilitas keamanan.

“Alhamdulillah hingga saat ini kami selalu berkoordinasi dengan Walikota Surakarta terkait situasi di wilayah hukum Polresta Surakarta. Saat ini kami tengah melaksanakan Operasi Aman Candi, dengan mengedepankan tindakan preemtif, preventif, hingga penegakan hukum,” ujar Kombespol Catur.

Kapolresta juga menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya telah mengamankan 25 orang yang terlibat dalam aktivitas pungli dan juru parkir liar. Tindakan intimidatif juga telah berhasil diungkap, memastikan kondisi Kota Surakarta tetap aman dan kondusif.

“Kami tegaskan, tidak ada ruang sedikit pun bagi premanisme di Kota Solo. Siapapun yang mencoba mengganggu keamanan, akan kami tindak tegas,” lanjutnya.

Untuk memperkuat layanan pengaduan dan pelaporan, warga Kota Surakarta dapat menghubungi Call Center 110, Tim Sparta 0811 2957110. WA Kapolresta Surakarta 0821 67157000, serta layanan Lapor Mas Wali yang dikelola oleh Pemerintah Kota Surakarta.

Pemerintah dan kepolisian berharap keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, demi menjadikan Kota Solo sebagai tempat tinggal yang aman, nyaman, dan penuh rasa kebersamaan.

Informasi Terkait