Tiga Pemuda Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta Kedapatan Sedang Pesta Miras di Yosodipuran

| June 9, 2025

Polresta Surakarta – Polda Jateng– Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan tiga pemuda yang kedapatan sedang berpesta minuman keras (miras) di sebuah gang pemukiman warga Kampung Yosodipuran, Kelurahan Kedung Lumbu, Kecamatan Pasar Kliwon, pada Senin (9/6/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

Ketiga pemuda tersebut diketahui berinisial AFN (24), warga Kedung Lumbu, serta RBM (22) dan DES (23), yang merupakan warga Jebres.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, SIK, MH, melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, SH, MH, menjelaskan bahwa penindakan ini bermula dari informasi yang diterima melalui Call Center Tim Sparta terkait adanya sekelompok pemuda yang sedang berpesta miras di kawasan Kampung Yosodipuran.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sparta segera menuju lokasi. Setibanya dilokasi, petugas mendapati sejumlah pemuda tengah melakukan pesta miras di sebuah gang. Setelah dilakukan interogasi singkat, mereka mengakui perbuatannya,” ungkap Kompol Edi.

“Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu botol bekas miras bermerk Atlas, satu botol bekas ciu berukuran 1500 ml, dan dua botol bekas ciu ukuran 600 ml,” urainya.

“Ketiga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, khususnya terkait pelanggaran tindak pidana ringan (tipiring),” pungkas Kasat Samapta.

Informasi Terkait

Kasus Pengancaman di Sumber Nayu Berakhir Damai
Kasus Pengancaman di Sumber Nayu Berakhir Damai

Polresta Surakarta - Polda Jateng — Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan seorang pria berinisial H (45), warga Sumber Nayu, setelah diduga melakukan pengancaman terhadap tetangganya di kawasan Sumber Nayu, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari,...