Tim Sparta Polresta Surakarta Bubarkan Konvoi Sepeda Motor, 10 Pemuda Diamankan

| June 15, 2025

Polresta Surakarta – Polda Jateng — Aksi konvoi puluhan sepeda motor yang berlangsung di Kota Surakarta pada Minggu dini hari (15/6/2025) berhasil dibubarkan oleh Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta. Konvoi yang berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB itu dilaporkan mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengguna jalan lain.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, SIK., MH., melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, SH., MH., menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari Call Center Tim Sparta terkait adanya iring-iringan kendaraan roda dua yang melaju dari arah lampu merah Patung Wisnu menuju Jalan Ahmad Yani.

“Dalam perjalanan, konvoi tersebut menggeber-geber sepeda motor dan memenuhi ruas jalan. Pengguna jalan lainnya terganggu dan kesulitan melintas. Selain itu, mereka juga membawa bendera berukuran besar milik sebuah kelompok yang dikibarkan sepanjang perjalanan,” ujar Kompol Edi.

Menyikapi laporan tersebut, Tim Sparta segera melakukan pengejaran dan penguraian terhadap kelompok konvoi. Upaya pertama berhasil menghentikan sebagian kecil dari mereka di kawasan timur RS Panti Waluyo.

Dari hasil interogasi awal, Tim Sparta kemudian mendapatkan informasi mengenai lokasi titik kumpul utama kelompok tersebut.

Petugas bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud, namun setibanya di sana, para anggota konvoi langsung berhamburan melarikan diri, meninggalkan sepeda motor mereka.

Dalam penyisiran di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa botol air mineral bekas yang berisi minuman keras jenis Ciu.

“Dari keterangan mereka, sebelum melakukan konvoi, para pemuda ini sempat berkumpul atau ‘kopdar’ di sebuah warung wedangan di sekitar kampus UMS. Usai pertemuan itu, mereka melanjutkan konvoi masuk ke wilayah Kota Surakarta dengan tujuan menunjukkan kekuatan kelompok,” lanjut Kompol Edi.

“Sebanyak 10 pemuda berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Mereka adalah BDS (17) warga Serengan, YRS (19) warga Laweyan, RA (19) warga Laweyan, RDS (17) warga Laweyan, HIT (16) warga Jebres, NRK (22) warga Jebres, MSU (19) warga Serengan, SPP (17) warga Pajang, MGP (16) warga Sukoharjo, dan RAP (17) warga Sukoharjo,” papar Kasat Samapta.

“Dalam penangkapan tersebut, Tim Sparta juga mengamankan barang bukti berupa 8 unit sepeda motor, 3 kaos berlogo kelompok, 1 botol bekas miras ukuran 1500 ml jenis Ciu, serta 5 unit handphone,” ungkapnya.

“Kesepuluh pemuda tersebut kemudian dibawa ke Mako Polresta Surakarta dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur. Setelah pendataan dan pemeriksaan selesai, para pemuda tersebut dijemput oleh orang tua masing-masing dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya serta wajib lapor senin dan Kamis,” pungkasnya.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan patroli dan tindakan tegas terhadap aksi-aksi serupa yang meresahkan masyarakat.

Informasi Terkait