Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan Dua Pemuda Diduga Pelaku Pencurian Pakaian dan Handphone

| June 17, 2025

Surakarta – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta berhasil mengamankan dua orang pemuda berinisial MLLJ (17), warga Bendosari Sukoharjo, dan WDS (17), warga Jumapolo Karanganyar, yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian di wilayah Jalan Kapten Mulyadi, Kota Surakarta.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, S.H., M.H. menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya seorang remaja yang diamankan warga karena kedapatan mencuri pakaian dan handphone.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sparta segera menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, tim mendapati pelaku sudah diamankan oleh warga. Kami segera melakukan penggeledahan dan penyisiran di sekitar lokasi kejadian,” ujar Kompol Edi.

Dari hasil penggeledahan, Tim Sparta mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku. Kedua pelaku kemudian dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut keterangan saksi dan korban berinisial RJSH (24), warga Joyosuran, Pasar Kliwon, pelaku mencuri handphone dan pakaian miliknya di kawasan tersebut.

Kini, kedua remaja yang diduga sebagai pelaku pencurian tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Surakarta.

Kasat Samapta menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Surakarta.

Informasi Terkait