Polresta Surakarta – Polda Jateng– Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Surakarta bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta menggelar kegiatan sosialisasi terkait kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL) kepada para sopir truk. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas, Sabtu (28/6/2025).
Sosialisasi digelar di sejumlah titik strategis di Kota Surakarta yang menjadi jalur lintasan kendaraan berat, dengan melibatkan para sopir truk dari berbagai perusahaan angkutan.
Kasat Lantas Polresta Surakarta Kompol Agung Yudiawan, SH, SIK, MH mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Polri dan Dishub dalam upaya memberikan pemahaman langsung kepada para pengemudi tentang bahaya dan dampak negatif dari kendaraan ODOL, baik terhadap keselamatan maupun terhadap kondisi jalan.
“Kami mengajak para sopir untuk tidak melakukan pelanggaran dimensi dan muatan. Kendaraan ODOL sangat berisiko, tidak hanya bagi pengemudi sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya serta infrastruktur jalan yang dapat cepat rusak,” ungkap Kompol Agung.
Selain penyuluhan, para sopir juga diberikan edukasi terkait sanksi hukum yang mengatur pelanggaran ODOL sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Surakarta yang turut hadir dalam kegiatan ini menambahkan bahwa pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan ODOL akan terus dilakukan secara berkala, namun langkah awal pencegahan melalui edukasi menjadi prioritas utama.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para sopir dan perusahaan angkutan lebih sadar akan pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi terciptanya transportasi yang aman, lancar, dan berkelanjutan di Kota Surakarta.