Polresta Surakarta- Polda Jateng – Dalam rangka membekali para pelajar baru dengan pemahaman akan bahaya penyalahgunaan narkoba dan praktik judi online (judol), Bhabinkamtibmas Kelurahan Sriwedari Polsek Laweyan Polresta Surakarta Aiptu Tatang Iskandar bersama Kanit Binmas Polsek Laweyan AKP Titik Ariyani, S.H., menjadi pembicara dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 15 Surakarta, Jumat (18/7/2025).
Kegiatan MPLS yang diikuti oleh siswa-siswi baru tersebut berlangsung di lingkungan sekolah yang terletak di wilayah Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta.
Dalam penyampaiannya, Aiptu Tatang Iskandar dan AKP Titik Ariyani memberikan materi edukatif terkait bahaya dan dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba serta maraknya judi online yang menyasar kalangan pelajar.
“Judi online dan narkoba adalah dua hal yang sangat merusak masa depan generasi muda. Kami hadir di sini untuk memberikan pemahaman agar adik-adik tidak mudah terpengaruh dan berani menolak segala bentuk ajakan yang mengarah ke perbuatan negatif,” tegas AKP Titik Ariyani dalam pemaparannya.
Bhabinkamtibmas juga menekankan pentingnya membangun pergaulan yang positif, aktif dalam kegiatan sekolah, serta berani melapor kepada guru atau pihak berwenang apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba atau judi online di lingkungan sekitar.
Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari pihak sekolah. Para guru dan siswa terlihat antusias mengikuti sesi penyuluhan yang dikemas secara komunikatif dan dialogis.
Kapolsek Laweyan Kompol Dany Herlambang, SP.MH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam membentengi generasi muda dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan mereka.
Dengan edukasi sejak dini, diharapkan para pelajar dapat memahami risiko serta menjauhi perilaku yang melanggar hukum dan norma sosial.