Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan 9 Motor Berknalpot Brong di Jalan Kapten Pierre Tendean

| July 20, 2025

Polresta Surakarta- Polda Jateng – Dalam rangka Operasi Patuh Candi 2025, Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta kembali menggelar penindakan terhadap pengguna knalpot tidak standar (brong), Minggu (20/7/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung di sepanjang Jalan Kapten Pierre Tendean, Kota Surakarta.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, S.H., M.H. menjelaskan, penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dan keluhan masyarakat melalui Call Center Tim Sparta terkait maraknya sepeda motor berknalpot brong yang meresahkan.

“Tim Sparta kami terjunkan untuk merespons keluhan masyarakat. Di lokasi, petugas berhasil mengamankan 9 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan maupun identitas pribadi,” ucap Kompol Edi.

“Seluruh barang bukti berupa 9 unit sepeda motor berknalpot brong beserta pemiliknya langsung diamankan ke Mako Polresta Surakarta,” ujarnya

“Selanjutnya, petugas Sat Lantas Polresta Surakarta memberikan sanksi tilang kepada para pelanggar, disertai penyitaan knalpot brong untuk mencegah pelanggaran serupa terulang kembali,” ungkap Kasat Samapta.

Kasat Samapta menambahkan, penindakan ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polresta Surakarta dalam menjaga ketertiban lalu lintas serta menciptakan kenyamanan masyarakat Kota Solo.

“Polresta Surakarta juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot tidak standar yang selain melanggar aturan, juga mengganggu ketenangan warga,” pungkasnya

Informasi Terkait