Polresta Surakarta- Polda Jateng – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan empat orang anak muda beserta tiga unit sepeda motor berknalpot brong saat melakukan konvoi di jalanan usai menyaksikan pertandingan bola basket di GOR Sritex, Kecamatan Laweyan,kota Surakarta, Kamis (31/7/2025) malam.
Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Edi Sukamto, SH, MH, menjelaskan bahwa penindakan bermula dari adanya laporan masyarakat melalui Call Center Tim Sparta. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa sekelompok anak muda melakukan konvoi sembari menggeber motor di Jalan Kebangkitan Nasional, Laweyan, hingga menutup jalan dan mengganggu pengguna jalan lainnya.
Mendapati laporan tersebut, Tim Sparta segera bergerak menuju lokasi. Setibanya di lokasi, benar ditemukan sekelompok anak muda dalam jumlah cukup banyak yang tengah melakukan aksi konvoi. Petugas kemudian melakukan tindakan tegas dengan membubarkan kerumunan dan mengejar kelompok tersebut. Tepat di Jalan Dr. Wahidin, petugas berhasil mengamankan empat orang pemuda beserta tiga sepeda motor yang diketahui menggunakan knalpot tidak standar (brong).
Dari hasil interogasi singkat, diketahui bahwa para pemuda tersebut merupakan pelajar dari salah satu SMA di Surakarta yang tergabung sebagai suporter tim basket sekolahnya. Mereka melakukan konvoi sebagai bentuk euforia kemenangan timnya dalam pertandingan yang digelar di GOR Sritex.
“Para pemuda tersebut beserta barang bukti sepeda motor langsung kami bawa ke Mako Polresta Surakarta untuk diproses sesuai prosedur. Tindakan yang kami lakukan berupa penilangan dan mewajibkan penggantian knalpot dengan yang standar,” ujar Kompol Edi.
Selain tindakan berupa penilangan, pihak Polresta Surakarta juga memberikan pembinaan terhadap para remaja tersebut. Orang tua dan guru dari masing-masing pelajar turut dipanggil untuk diberikan pemahaman terkait pentingnya pembinaan karakter dan ketertiban di ruang publik.
Kasat Samapta menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjaga kondusifitas Kota Surakarta serta menindak tegas pelanggaran yang mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama yang dilakukan oleh kalangan remaja.