Polresta Surakarta– Polda Jateng – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta berhasil mengamankan 13 pemuda yang kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras) serta membawa senjata tajam (sajam) di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Minggu (17/8/2025) dini hari.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kejadian berawal saat Tim Sparta melaksanakan patroli wilayah dan mendapati sekelompok pemuda berkumpul secara mencurigakan di depan SMK BK Sumber.
“Saat didatangi, para pemuda tersebut mengaku hanya sekadar menghabiskan malam usai mengikuti acara tirakatan. Namun dari lokasi tercium aroma miras yang menyengat,” ungkap Kompol Edi.
“Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan botol air mineral berisi miras jenis ciu. Tak berhenti di situ, setelah dilakukan pemeriksaan handphone, didapati percakapan WhatsApp yang mengindikasikan kelompok tersebut berencana bertemu seseorang yang disebut selalu mencari keberadaan salah satu dari mereka berinisial AP,” jelas Kasat Samapta.
Kecurigaan semakin menguat ketika petugas melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Hasilnya, ditemukan sejumlah barang berbahaya, di antaranya sebilah pedang katana yang disembunyikan di selokan, sebilah pisau yang diselipkan di pinggang, ikat pinggang yang dimodifikasi dengan gear motor, serta potongan selang dan botol miras ciu yang disimpan dalam jok sepeda motor.
“Identitas ke-13 pemuda yang diamankan masing-masing berinisial RDP (20) pemilik katana dan pisau, NJP (21) pemilik gasper rantai, AP (24) pemilik miras ciu, ADP (20) sebagai pengumpul massa, serta MAN (19), ANR (24), MS (21), RKB (21), FAR (20), ANF (18), SPW (22), MR (21), dan AMR (25). Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta,” urainya.
Kasat Samapta menambahkan Barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi yaitu 1 buah pedang katana, 1 buah gasper rantai, 5 potong baju komunitas, 2 botol miras ciu ukuran 600 ml, serta 8 unit handphone.
“Seluruh barang bukti beserta para pemuda tersebut telah kami bawa ke Mapolresta Surakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya akan dilimpahkan ke piket Sat Reskrim untuk penanganan sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Kompol Edi.
“Polresta Surakarta mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terlibat dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Patroli Tim Sparta akan terus digencarkan guna menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kota Solo tetap aman dan kondusif,” pungkasnya