Polresta Surakarta- Polda Jateng – Dalam rangka menandai berakhirnya tahun anggaran 2023 dan dimulainya pelaksanaan anggaran tahun 2024, Polresta Surakarta melaksanakan kegiatan sosialisasi DIPA/RKA-K/L Tahun Anggaran 2024, penandatanganan Pakta Integritas, serta penyerahan Rencana Pendistribusian Anggaran (Rendisgar) kepada para Kasatfung jajaran Polresta Surakarta selaku pengguna langsung anggaran.
Penandatanganan dokumen Pakta Integritas ini merupakan komitmen bersama seluruh pejabat Polresta Surakarta untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku, serta menjadi bentuk kesanggupan dalam mencegah dan memberantas praktik korupsi. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh program yang telah direncanakan dapat terlaksana secara profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel.
Produk Perencanaan dapat dilihat di link : https://drive.google.com/drive/folders/1GPmZTNBnDxYqmA51ifG3cqKXwtwP28k7?usp=sharing
Selain itu, penandatanganan Pakta Integritas juga menjadi tahap awal pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Polresta Surakarta sebagai bagian dari upaya mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Langkah ini sejalan dengan komitmen pimpinan untuk terus mendorong reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Penandatanganan ini juga menjadi salah satu unsur penting dalam indikator penilaian unit kerja menuju WBK/WBBM.
Sebagai dasar pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan anggaran, Polresta Surakarta telah menyiapkan berbagai dokumen perencanaan, di antaranya Rencana Strategis (Renstra) 2020–2024, Rencana Kerja (Renja) 2024, dan RKA-K/L 2024, yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas pada tahun anggaran berjalan.
Pada Tahun Anggaran 2024, Polresta Surakarta menerima alokasi anggaran APBN dalam DIPA sebesar Rp121.746.009.000,-, yang mengalami peningkatan sebesar Rp3.833.681.000,- atau 3,25% dibandingkan dengan alokasi anggaran tahun 2023.
Rincian alokasi tersebut meliputi:
Belanja pegawai sebesar Rp92.816.352.000,-, meningkat Rp4.439.607.000,- atau 5% dibandingkan tahun 2023.
Belanja barang sebesar Rp28.929.657.000,-, mengalami penurunan Rp605.926.000,- atau 2,09% dibandingkan tahun sebelumnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan fungsi Polresta Surakarta dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran secara tepat sasaran, serta memastikan pelaksanaan program berjalan efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.




