Polresta Surakarta- Polda Jateng – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta kembali menunjukkan respon cepatnya dalam menindaklanjuti aduan masyarakat. Pada Rabu (15/10/2025) dini hari, Tim Sparta bergerak menuju wilayah Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, setelah menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center Tim Sparta terkait adanya sekelompok warga yang sedang melakukan pesta minuman keras (miras).
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, S.H., M.H. menjelaskan bahwa Tim Sparta yang saat itu tengah berpatroli langsung menuju lokasi sesuai informasi yang diterima.
“Saat tiba di lokasi, petugas mendapati benar adanya sejumlah warga yang sedang melakukan pesta miras dan diduga telah membuat keresahan di lingkungan sekitar,” ungkap Kompol Edi Sukamto.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di tempat kejadian dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu botol miras jenis Ciu berukuran 1.500 ml berisi setengah botol serta satu botol Ciu berukuran 1.500 ml yang telah habis.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, empat orang yang diduga melakukan pesta miras diamankan, masing-masing berinisial FYS (25) warga Jebres, HS (47) warga Gilingan, RY (35) warga Banjarsari, dan ANC (24) warga Jebres.
“Berdasarkan keterangan warga sekitar, para pelaku sering melakukan pesta miras dan menimbulkan gangguan ketertiban di lingkungan tersebut,” tambah Kompol Edi.
Selanjutnya, keempat terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk dilakukan pemeriksaan dan penindakan lebih lanjut sesuai dengan prosedur tindak pidana ringan (Tipiring).
Kasat Samapta menegaskan bahwa Polresta Surakarta akan terus merespons cepat setiap laporan dari masyarakat, terutama terkait gangguan kamtibmas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang meresahkan melalui Call Center Tim Sparta agar bisa segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.




