Polresta Surakarta- Polda Jateng- Bhabinkamtibmas Kelurahan Sriwedari Polsek Laweyan Polresta Surakarta Aiptu Tatang Iskandar melaksanakan kegiatan sambang sekaligus memantau langsung proses penyaluran Penerima Bantuan Pangan (PBP) kepada warga masyarakat tidak mampu di wilayah Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta. Kegiatan berlangsung di Pendopo Kantor Kelurahan Sriwedari.
Program bantuan pangan ini berasal dari Dispangtan (Dinas Pangan dan Pertanian) Kota Surakarta yang ditujukan khusus untuk masyarakat yang berdomisili di wilayah Kelurahan Sriwedari dan masuk dalam kategori warga kurang mampu.
Adapun jenis bantuan yang diberikan kepada masing-masing penerima manfaat meliputi: Beras sebanyak 20 kilogram (2 sak) untuk kebutuhan selama 2 bulan, yakni bulan Oktober dan November 2025 serta Minyak goreng sebanyak 4 liter
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa proses penyaluran bantuan berjalan dengan tertib, aman, dan tepat sasaran, serta menghindari potensi penyalahgunaan maupun kericuhan selama kegiatan berlangsung.
Selain melakukan pemantauan, Aiptu Tatang Iskandar juga menyempatkan diri berkomunikasi dengan warga dan petugas penyalur, memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung sesuai prosedur. Ia mengapresiasi pihak Kelurahan dan Dispangtan Surakarta yang telah menyalurkan bantuan secara transparan dan tertib guna meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.
Bhabinkamtibmas Sriwedari menegaskan bahwa Polri, khususnya Polsek Laweyan, akan terus hadir dalam setiap kegiatan sosial kemasyarakatan sebagai wujud pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat. Kehadiran polisi di tengah kegiatan warga diharapkan dapat meningkatkan rasa aman serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
Program bantuan pangan ini diharapkan mampu membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu dan menjaga ketahanan pangan di tingkat kelurahan.




