Dalam Rangka Operasi Zebra Candi 2025, Sat Lantas Polresta Surakarta Jadi Pembina Apel di SMKN 2 Surakarta, Ajak Siswa Cegah Bullying

| November 24, 2025

Polresta Surakarta- Polda Jateng – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Surakarta terus berperan aktif dalam kegiatan edukasi dan pembinaan generasi muda. Dalam rangka Operasi Zebra Candi 2025, Sat Lantas Polresta Surakarta bertindak sebagai Pembina Apel di SMKN 2 Surakarta pada Senin (24/11/2025). Kegiatan tersebut mendapat antusiasme tinggi dari siswa, guru, serta pihak sekolah.

Kasat Lantas Polresta Surakarta Kompol Agung Yudiawan, SH, SIK, MH menyampaikan bahwa apel pembinaan ini tidak hanya fokus pada tertib berlalu lintas, tetapi juga pada pembentukan karakter pelajar, salah satunya pencegahan tindakan bullying yang saat ini masih menjadi perhatian serius di lingkungan pendidikan.

Kompol Agung Yudiawan menegaskan bahwa bullying adalah masalah nyata yang berdampak besar terhadap masa depan anak-anak dan harus dihentikan bersama.

“Sekolah adalah tempat belajar, bukan tempat ketakutan. Tidak boleh ada satupun siswa yang merasa terancam, dilecehkan, atau disakiti oleh teman sendiri,” tegasnya.

Ia menjelaskan beberapa bentuk bullying yang sering terjadi:

  1. Bullying verbal: mengejek, menghina, mempermalukan.
  2. Bullying sosial: mengucilkan, menyebarkan gosip, memutus pertemanan secara sengaja.
  3. Bullying digital (cyberbullying): menyebar foto atau video tanpa izin, mengirim pesan ancaman, atau membuat konten yang mempermalukan orang lain.

Semua bentuk tersebut, menurutnya, sama-sama berbahaya dan dapat berujung pada tindakan pidana

“Karena itu, kita semua wajib menghentikan bullying dalam bentuk apapun,” tegas Kompol Agung.

Dalam amanat tersebut, Sat Lantas Polresta Surakarta mengajak seluruh pelajar untuk: Menjadi teman yang baik, bukan pelaku perundungan, Berani melapor bila melihat bullying, Melindungi teman yang menjadi korban, Tidak ikut-ikutan dalam kekerasan atau aksi tawuran, Bijak menggunakan media sosial secara sopan dan bertanggung jawab

“Kami menegaskan bahwa tindakan kekerasan, perundungan, tawuran, maupun penyebaran konten merugikan dapat diproses secara hukum. Namun Polresta Surakarta tetap mengedepankan pembinaan, pencegahan, dan pendekatan humanis agar anak-anak Surakarta tumbuh menjadi generasi yang berkarakter baik,” jelasnya.

Kompol Agung berharap seluruh siswa SMA dan SMK di Kota Surakarta menjadi generasi yang disiplin, berakhlak baik, dan saling menghargai.

“Mari bersama wujudkan Sekolah Aman tanpa Kekerasan dan Jadilah Generasi Hebat Tanpa Bullying,” pungkasnya.

Informasi Terkait