Polresta Surakarta – Polda Jateng- Telah terjadi tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam di salah satu kafe yang berlokasi di Jalan Popda, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
Peristiwa tersebut mengakibatkan tiga orang menjadi korban, yaitu perempuan berinisial ES (33) warga Yogyakarta, AGP (21) warga Boyolali, serta MFI (22) warga Karanganyar.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, SIK., MH melalui Wakasatreskrim AKP Sudarmiyanto, SH., MH membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Korbannya dua orang wanita dan satu laki-laki,” terang AKP Sudarmiyanto, Selasa (25/11/2025).
Berdasarkan keterangan kepolisian, korban ES mengalami luka pada bagian kepala, AGP mengalami luka pada bagian pundak, dan MFI mengalami luka pada bagian pinggang. Ketiganya saat ini mendapatkan perawatan medis.
Dugaan sementara, motif penganiayaan dipicu persoalan pribadi. Pelaku berinisial G, yang bekerja sebagai juru parkir di depan kafe tersebut, disebut marah karena rasa cintanya kepada korban ES tidak ditanggapi.
“Pelaku diduga marah karena perasaan cintanya tidak ditanggapi korban. Saat kejadian, pelaku datang ke tempat kerja korban lalu melakukan pembacokan,” jelasnya.
AKP Sudarmiyanto menambahkan bahwa pelaku tidak sendirian saat melancarkan aksinya. Ia mengajak rekannya yang juga berprofesi sebagai juru parkir.
Usai melakukan penganiayaan, kedua pelaku melarikan diri dan kini sedang dalam pengejaran.
“Informasi yang kami peroleh, pelaku ada dua orang yakni G dan temannya. Saat ini keduanya masih dalam pencarian petugas,” pungkasnya.
Polresta Surakarta berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional dan memastikan para pelaku segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.




