Polresta Surakarta- Polda Jateng – Satuan Lalu Lintas Polresta Surakarta bersama instansi terkait menggelar Operasi Gabungan Optimalisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta penindakan pelanggaran kasat mata dan potensi kecelakaan lalu lintas (laka) di Plaza Manahan, Jalan Adi Sucipto, Kota Surakarta, Kamis (27/11/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Zebra Candi 2025.
Operasi gabungan ini melibatkan beberapa instansi antara lain Pom TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Bapenda, Dispenda, dan Jasa Raharja. Pelaksanaan dilakukan secara terpadu guna meningkatkan kedisiplinan pengendara sekaligus menekan angka pelanggaran dan potensi kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Surakarta, Kompol Agung Yudiawan, SH, SIK, MH menyampaikan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, namun juga edukasi kepada masyarakat.
“Kegiatan Operasi Gabungan Bersama instansi terkait ini dilaksanakan untuk optimalisasi BBN-KB dan PKB sekaligus penindakan pelanggaran kasat mata dan potensi laka di wilayah hukum Polresta Surakarta dalam rangka Operasi Zebra Candi 2025,” ungkap Kompol Agung.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran, khususnya yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan hasil operasi, total 30 pelanggar terjaring melalui E-Tilang. Dengan rincian barang bukti: STNK sebanyak 22 lembar, SIM 3 lembar, serta penyitaan 5 unit sepeda motor.
Selain penindakan, petugas juga aktif memberikan sosialisasi kepada pengendara. Edukasi difokuskan pada larangan penggunaan knalpot tidak standar yang mengganggu kenyamanan masyarakat serta pentingnya keselamatan berkendara di jalan.
Operasi gabungan ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan sekaligus mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkelanjutan di Kota Surakarta.




