Penegakan Disiplin Internal, Propam Cek Kelengkapan Personel Sat Samapta Polresta Surakarta

| December 16, 2025

Polresta Surakarta- Polda Jateng- Personel Satuan Samapta Polresta Surakarta menjalani pengecekan kelengkapan diri yang dilaksanakan oleh Seksi Propam Polresta Surakarta di Halaman Mako 2 Polresta Surakarta, Selasa (16/12/2025).

Pengecekan tersebut meliputi kelengkapan administrasi pribadi personel, antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), kepesertaan BPJS, Surat Izin Mengemudi (SIM), serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Edi Sukamto, SH, MH, dan diikuti oleh seluruh personel Sat Samapta sebagai bentuk pengawasan dan penegakan disiplin internal anggota Polri.

Disela-sela kegiatan, Kompol Edi Sukamto mengatakan bahwa pengecekan kelengkapan diri merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk memastikan seluruh personel selalu siap dan tertib administrasi dalam melaksanakan tugas kepolisian.

“Pengecekan ini sebagai upaya untuk meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme personel. Setiap anggota Polri wajib memiliki dan membawa kelengkapan administrasi diri maupun kendaraan saat bertugas,” ujar Kompol Edi.

Ia menegaskan, kelengkapan administrasi bukan hanya sebagai persyaratan formal, namun juga sebagai bentuk tanggung jawab dan keteladanan anggota Polri di tengah masyarakat.

“Sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, anggota Polri harus menjadi contoh yang baik, termasuk dalam hal tertib administrasi,” tegasnya.

Selain melakukan pengecekan, Seksi Propam juga memberikan pengingat dan pembinaan kepada personel agar selalu mematuhi aturan yang berlaku, menjaga sikap tampang, serta menghindari pelanggaran sekecil apa pun yang dapat mencoreng citra institusi Polri.

Kompol Edi berharap, melalui kegiatan pengecekan ini, personel Sat Samapta Polresta Surakarta semakin disiplin, siap operasional, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kedisiplinan internal adalah kunci utama dalam mendukung pelaksanaan tugas di lapangan. Dengan personel yang tertib dan profesional, kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan semakin meningkat,” pungkasnya.

Informasi Terkait