Satgas Pangan Polresta Surakarta Laksanakan Monitoring dan Pengawasan BBM serta LPG 3 Kg Saat Libur Nataru 2025

| December 26, 2025

Polresta Surakarta – Polda Jateng – Satgas Pangan Polresta Surakarta bersama dinas terkait Pemerintah Kota Surakarta melaksanakan kegiatan monitoring dan pengawasan terhadap distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025) dengan sasaran agen, pangkalan LPG, serta Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Surakarta.

Kasat Reskrim Polresta Surakarta AKP Derry Eko Setiawan, SIK., mewakili Kapolresta Surakarta, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pendistribusian BBM dan LPG 3 Kg berjalan sesuai ketentuan serta tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.

“Monitoring dan pengawasan dilakukan untuk menjamin ketersediaan, kualitas, serta ketepatan distribusi BBM dan LPG 3 Kg menjelang meningkatnya kebutuhan masyarakat selama libur Nataru 2025,” ujar AKP Derry.

Dalam kegiatan tersebut, Satgas Pangan juga melakukan pengukuran berat isi LPG tabung 3 Kg dengan metode sampling terhadap 10 tabung. Dari hasil pengukuran, diperoleh bahwa berat tabung masih dalam batas standar yang ditentukan, yakni dengan berat rata-rata 7,94 kilogram per tabung.

“Standar berat tabung LPG 3 Kg adalah 8 kilogram, dan hasil pengukuran menunjukkan selisih minus 45 gram yang masih berada dalam ambang toleransi,” jelasnya.

AKP Derry menegaskan bahwa hasil tersebut menunjukkan pendistribusian LPG 3 Kg di wilayah Kota Surakarta masih sesuai standar dan aman bagi masyarakat. Pihaknya juga mengimbau kepada agen dan pangkalan agar tetap mematuhi aturan pendistribusian serta tidak melakukan praktik penyelewengan.

Satgas Pangan Polresta Surakarta bersama dinas terkait Pemerintah Kota Surakarta akan terus melakukan pengawasan secara rutin guna menjaga stabilitas distribusi energi serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama libur Nataru 2025.

Informasi Terkait