Problem Solving Bhabinkamtibmas Jagalan, Kasus Pencurian Tabung Gas Diselesaikan Secara Kekeluargaan

| January 6, 2026

Polresta Surakarta- Polda Jateng – Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan Polsek Jebres Polresta Surakarta, Aiptu Tarmuji, bersama Kasi Trantib Kelurahan Jagalan Bp. Joko serta anggota Linmas melaksanakan kegiatan problem solving terkait kasus pencurian dua tabung gas elpiji 3 kilogram di wilayah Jagalan, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta.

Dalam kasus tersebut, pelaku berinisial AD, warga Jagalan, sedangkan korban adalah Bapak Eko, pemilik warung yang juga warga Jagalan.

Aiptu Tarmuji menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 30 Desember 2025 sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, pelaku AD datang ke warung milik Bapak Eko yang sedang dijaga oleh anaknya bernama Rasya. Pelaku berpura-pura hendak membeli tabung gas, namun ketika penjaga warung lengah, pelaku mengambil dua tabung gas elpiji 3 kilogram dan pergi meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor.

“Setelah kejadian tersebut, pihak warung merasa curiga dan kemudian mengecek rekaman CCTV. Dari hasil rekaman terlihat jelas bahwa pelaku mengambil dua tabung gas,” ujar Aiptu Tarmuji.

Mengetahui kejadian tersebut, Rasya kemudian melaporkan kepada orang tuanya, Bapak Eko. Dari rekaman CCTV, korban mengenali pelaku sebagai warga Jagalan. Selanjutnya, korban mendatangi rumah pelaku dan bertemu dengan orang tua pelaku. Setelah diperlihatkan foto rekaman CCTV, orang tua pelaku mengakui bahwa pelaku adalah anaknya, namun saat itu pelaku tidak berada di rumah.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Jagalan. Setelah dilakukan pemanggilan dan interogasi terhadap korban, pelaku, serta orang tua pelaku, AD akhirnya mengakui perbuatannya, meminta maaf kepada korban, serta mengganti kerugian berupa dua tabung gas elpiji yang telah dicuri.

Pelaku juga menyatakan penyesalan atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari. Pelaku menandatangani pernyataan siap diproses hukum apabila kembali melakukan pencurian. Sementara itu, orang tua pelaku, Bapak Budi, menyatakan kesanggupannya untuk membina dan mengawasi anaknya agar tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum.

Kapolsek Jebres Polresta Surakarta Kompol Murtiyoko, SH., MH. mengatakan bahwa penyelesaian masalah melalui problem solving ini dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan kesepakatan kedua belah pihak.

“Kami mengedepankan penyelesaian masalah secara kekeluargaan selama masih memungkinkan, dengan tetap memberikan pembinaan dan efek jera kepada pelaku. Harapannya, pelaku benar-benar menyesali perbuatannya dan tidak mengulanginya lagi,” ujar Kompol Murtiyoko.

Dengan adanya kegiatan problem solving ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Jagalan tetap kondusif serta terjalin hubungan yang harmonis antara masyarakat dan kepolisian dalam menyelesaikan permasalahan di lingkungan secara bijak dan humanis.

Informasi Terkait