Polresta Surakarta- Polda Jateng – Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan Polsek Jebres Polresta Surakarta Aiptu Tarmuji bersama anggota Linmas melaksanakan kegiatan sambang ke permukiman padat penduduk di RW 05 Sorogenen, Kelurahan Jagalan.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Tarmuji memberikan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada warga terkait bahaya judi online (judol), minuman keras (miras), serta penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan individu maupun mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.
Ia mengimbau warga agar tidak terlibat dalam praktik perjudian online, menjauhi miras dan narkoba, serta berperan aktif menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif. Warga juga diajak untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kegiatan sambang dan Binluh ini merupakan upaya preventif Polsek Jebres dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mempererat sinergi antara Polri dan warga dalam menjaga situasi kamtibmas.




