Respons Cepat Sat Samapta Polresta Surakarta Cegah Potensi Kecelakaan Dini Hari

| January 11, 2026

Polresta Surakarta – Polda Jateng– Personel Sat Samapta Polresta Surakarta menerima seorang pemuda yang diamankan warga setelah kedapatan mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan dan hampir menabrak pengendara lain di Simpang Empat Hotel Novotel, Jalan Slamet Riyadi, Kota Surakarta, Minggu (11/1/2026) dini hari.

Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Edi Sukamto, SH., MH, menjelaskan bahwa pihaknya menerima satu orang pemuda yang sebelumnya diamankan oleh masyarakat sekitar karena dinilai membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Yang bersangkutan diamankan warga karena mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan dan hampir menabrak pengendara lain di sekitar Simpang Empat Novotel,” jelas Kompol Edi.

Melihat situasi yang berpotensi membahayakan, warga dan pengguna jalan yang melintas kemudian mengamankan pemuda tersebut dan membawanya ke Mako Polresta Surakarta untuk diserahkan kepada petugas piket Sat Samapta.

Selanjutnya, pemuda tersebut beserta kendaraan yang digunakan diserahkan ke Piket Turjawali Sat Lantas Polresta Surakarta untuk dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau dengan nomor polisi AD 5757 GO.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan dikenakan sanksi tilang oleh Sat Lantas dan kendaraan roda dua tersebut dilakukan penyitaan. Selanjutnya, yang bersangkutan dikembalikan kepada orang tuanya,” tambahnya.

Polresta Surakarta mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan, baik untuk diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, demi terciptanya situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.

Informasi Terkait