Polresta Surakarta- Polda Jateng – Anggota Satpas 1441 Polresta Surakarta Aiptu Lilik S dengan sigap membantu dan mengarahkan para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih bingung mengenai alur pelaksanaan pembuatan SIM, Senin (27/10/2025).
Tindakan tersebut merupakan bentuk pelayanan humanis Polri dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat yang sedang mengurus administrasi SIM. Dengan adanya pendampingan langsung dari petugas, masyarakat merasa lebih terbantu dan proses pembuatan SIM berjalan dengan lebih tertib dan lancar.
Aiptu Lilik S menegaskan bahwa membantu masyarakat memahami prosedur pelayanan publik adalah bagian dari wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan tidak kebingungan saat berada di Satpas. Kehadiran polisi di sini bukan hanya untuk melayani, tetapi juga untuk membimbing dan memastikan masyarakat terlayani dengan baik,” ujarnya.
Kegiatan ini sejalan dengan komitmen Polresta Surakarta untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional, humanis, dan transparan, sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran polisi yang peduli, serta tercipta situasi yang aman, nyaman, dan tenteram di lingkungan Satpas 1441 Polresta Surakarta.




