Polresta Surakarta- Polda Jateng – Anggota Satpas 1441 Polresta Surakarta, Briptu Galland, SH, memandu para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) yang mengikuti Ujian Advis SIM, Senin (27/10/2025).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pemohon SIM mengenai sistem dan skema ujian Advis yang diterapkan di Satpas Polresta Surakarta. Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan para peserta dapat lebih memahami tata cara dan tahapan ujian, sehingga pelaksanaan berjalan lancar serta hasil yang diperoleh lebih optimal.
Kasat Lantas Polresta Surakarta Kompol Agung Yudiawan, SH.SIK.MH mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satuan Lalu Lintas untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam proses penerbitan SIM.
“Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat merasa terbantu dan paham terhadap setiap proses ujian. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya dalam pelayanan SIM, dapat semakin meningkat,” ujar Kompol Agung.
Melalui kegiatan ini, Satpas 1441 Polresta Surakarta terus berkomitmen menciptakan pelayanan publik yang transparan, profesional, dan humanis, sejalan dengan program Presisi Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.




