Polresta Surakarta- Polda Jateng- Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan menciptakan pelayanan publik yang tertib, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jayengan Polsek Serengan Polresta Surakarta, Aiptu Abdulah Thoyibi, melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas di pemukiman warga dan kawasan pertokoan, khususnya di sepanjang Jalan Yos Sudarso dan Jalan Rajiman, Kelurahan Jayengan, Kecamatan Serengan, Kota Surakarta, Kamis (15/5/2025).
Dalam kegiatan sambang tersebut, Aiptu Thoyibi menyampaikan pesan kamtibmas kepada para juru parkir agar tidak memungut tarif parkir melebihi ketentuan yang telah ditetapkan oleh Dinas Perhubungan Kota Surakarta.
“Kami imbau agar para juru parkir mematuhi ketentuan tarif resmi yang telah ditetapkan. Jangan sampai masyarakat dirugikan, karena ini juga berdampak pada citra kota dan kepercayaan publik terhadap pelayanan parkir,” ujar Aiptu Thoyibi.
Beliau juga menjelaskan bahwa area parkir terbagi dalam beberapa tipe serta harus disesuaikan dengan zona dan klasifikasi lahan yang telah ditentukan. Informasi ini penting diketahui oleh para juru parkir agar tidak terjadi kesalahpahaman atau praktik pungutan liar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preemtif kepolisian dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat, serta mencegah potensi konflik atau komplain warga terkait tarif parkir yang tidak sesuai.
Selain memberikan arahan kepada juru parkir, Aiptu Thoyibi juga menyempatkan berdialog dengan warga dan pemilik toko, menyampaikan imbauan untuk selalu menjaga keamanan lingkungan dan tidak segan melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan.
Dengan langkah pendekatan seperti ini, Polsek Serengan berharap terwujud lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga dan pengunjung Kota Surakarta.