Polresta Surakarta – Polda Jateng– Bhabinkamtibmas Kelurahan Jebres Polsek Jebres Polresta Surakarta, Aiptu Yeni Prasetyo, S.H., melaksanakan kegiatan mediasi perselisihan warga yang terjadi antara dua saudara kandung, yakni Wawan (kakak) dan Bayu (adik), pada Rabu (21/5). Perselisihan ini terjadi di wilayah RT 3 RW 36 Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta.
Permasalahan berawal dari cekcok antara keduanya mengenai satu unit sepeda motor Yamaha Mio milik Wawan yang diketahui telah digadaikan oleh adiknya, Bayu, kepada pihak lain tanpa seizin pemilik. Saat Wawan meminta agar motor tersebut segera dikembalikan, Bayu sempat mengelak, hingga nyaris terjadi adu fisik. Beruntung, warga sekitar segera melerai dan membawa keduanya ke rumah Ketua RT setempat untuk dilakukan mediasi.
Dalam mediasi yang difasilitasi oleh Ketua RT dan disaksikan warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Yeni Prasetyo hadir memberikan arahan dan menekankan pentingnya menyelesaikan masalah secara damai, terutama karena keduanya masih memiliki hubungan keluarga dan tinggal dalam satu rumah.
“Kita harapkan masalah ini tidak berlanjut dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Hubungan kakak-adik harus dijaga, jangan sampai permasalahan harta benda merusak silaturahmi,” ujar Aiptu Yeni dalam arahannya.
Hasil dari mediasi tersebut disepakati bahwa Bayu akan mengembalikan sepeda motor tersebut dalam waktu lima hari, tepatnya pada hari Minggu mendatang, karena kendaraan itu masih berada di tangan pihak ketiga. Wawan menyatakan menerima kesepakatan tersebut, dan keduanya saling memaafkan.
Kegiatan mediasi ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga ketertiban masyarakat serta menciptakan suasana harmonis di lingkungan tempat tinggal warga.