Bhabinkamtibmas Pajang Mediasi Keributan di Pasar Jongke, Berakhir Damai

| September 17, 2026

 

Polresta Surakarta – Polda Jateng – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pajang Polsek Laweyan Polresta Surakarta Aiptu S. Widodo bersama Lurah Pasar Jongke, Bapak Ali Mukhlison, melakukan problem solving terkait adanya keributan di area Pasar Jongke, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta.

Kegiatan tersebut dilakukan setelah Bhabinkamtibmas menerima aduan dari Lurah Pasar Jongke terkait adanya keributan yang terjadi di area pasar. Menindaklanjuti laporan tersebut, Aiptu S. Widodo kemudian hadir untuk membantu menyelesaikan permasalahan secara musyawarah.

Dalam proses mediasi, Bhabinkamtibmas meminta keterangan dari kedua belah pihak untuk mengetahui duduk persoalan. Kedua pihak diberikan kesempatan menyampaikan permasalahan masing-masing sebelum kemudian dilakukan musyawarah bersama.

Setelah melalui proses musyawarah, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang dibubuhi materai dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Bhabinkamtibmas Aiptu S. Widodo mengatakan, problem solving tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat secara humanis dan mengedepankan musyawarah.

“Permasalahan sudah dimusyawarahkan bersama dan kedua belah pihak sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan. Kesepakatan bersama juga telah dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak,” ujarnya.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi wujud kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Polisi juga mengajak kedua belah pihak untuk menjaga komunikasi serta tidak kembali melakukan tindakan yang dapat memicu perselisihan.

Informasi Terkait