Polresta Surakarta- Polda Jateng – Dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pajang Polsek Laweyan Polresta Surakarta, Aiptu Slamet Widodo, menghadiri dan memberikan sosialisasi dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan FKPM (Forum Kemitraan Perpolisian Masyarakat) RW 6 Bratan Pajang, Minggu (18/1/2026) malam.
Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya warga RW 6 Bratan Pajang untuk membentuk FKPM di tingkat RW, yang melibatkan kepengurusan dari RT 1 hingga RT 7 RW 6.
Dalam kesempatan itu, Aiptu Slamet Widodo menyampaikan materi terkait pengertian FKPM, tugas, kewajiban, wewenang, serta larangan bagi anggota FKPM, agar masyarakat memahami peran strategis forum tersebut dalam membantu tugas kepolisian di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
“FKPM merupakan wadah kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan sosial di lingkungan, sehingga dapat mencegah potensi gangguan kamtibmas,” jelas Aiptu Slamet.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Ketua RW 6, para Ketua RT 1 sampai RT 7 RW 6, tokoh masyarakat, serta sekitar 30 calon anggota FKPM yang siap berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dengan terbentuknya FKPM di wilayah RW 6 Bratan Pajang, diharapkan sinergitas antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat, sehingga mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta.




