Bhabinkamtibmas Sudiroprajan Laksanakan Sambang di Kampung Mijen, Sosialisasikan Program Bebas Denda Pajak Kendaraan

| April 24, 2025

Polresta Surakarta- Polda Jateng – Dalam upaya mendekatkan diri kepada masyarakat serta menyampaikan informasi penting terkait pelayanan publik, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sudiroprajan, Bripka Rudy Ardhiawan, S.H., melaksanakan kegiatan sambang wilayah di Kampung Mijen RW 07, Kelurahan Sudiroprajan, Surakarta, Kamis (24/4/2025).

Kegiatan ini disambut antusias oleh warga, terlebih saat Bripka Rudy menyampaikan informasi terkait program pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor yang sedang berlangsung di wilayah Jawa Tengah. Program tersebut berlaku mulai tanggal 8 hingga 30 April 2025 dan menjadi kesempatan emas bagi masyarakat untuk melunasi pajak kendaraannya tanpa dikenakan sanksi administrasi.

“Masyarakat sangat antusias dengan adanya program bebas denda ini. Kami turut mendukung dengan menyampaikan langsung informasi ini kepada warga agar tidak terlewat,” ujar Bripka Rudy.

Selain menyampaikan informasi tentang pajak, Bripka Rudy juga memberikan imbauan dan pesan-pesan kamtibmas, mengajak warga untuk terus menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kepedulian sosial, serta saling menjaga toleransi dan kerukunan.

Kegiatan sambang ini sekaligus menjadi wadah bagi masyarakat untuk berdialog langsung dengan aparat kepolisian, menyampaikan aspirasi, dan mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan warga.

Polresta Surakarta melalui jajaran Bhabinkamtibmas akan terus aktif menjalin komunikasi dua arah dengan masyarakat sebagai bentuk nyata kehadiran Polri dalam mendukung kesejahteraan dan ketertiban warga.

Informasi Terkait