Polresta Surakarta – Polda Jateng– Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan empat pemuda yang membuat keributan di area SPBU Pedaringan, Jl. Ki Hajar Dewantara, Jebres, Kota Surakarta, Kamis (28/8/2025) dini hari sekira pukul 03.00 WIB.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, SIK.MH melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, SH.MH mengatakan bahwa penindakan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya keributan antar pemuda di sekitar SPBU.
“Tim Sparta segera menuju lokasi sesuai informasi yang diberikan warga. Saat tiba di TKP, benar adanya sejumlah pemuda tengah membuat keributan yang meresahkan. Para pelaku telah diamankan oleh warga sebelum akhirnya diserahkan kepada petugas,” jelas Kompol Edi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa keributan terjadi akibat pengaruh alkohol. Petugas kemudian mengamankan para pemuda beserta barang bukti ke Mapolresta Surakarta untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Keempat pemuda yang diamankan masing-masing berinisial YAA (22) warga Jebres Solo, J (39) warga Grobogan, AA (29) warga Wonogiri, dan WA (28) warga Karanganyar.
Selain itu, barang bukti yang turut diamankan yakni kartu identitas, dua unit sepeda motor, uang tunai sebesar Rp430.000, serta tiga alat kontrasepsi.
“Keributan tersebut sempat menimbulkan keramaian dan mengganggu kenyamanan warga di sekitar area SPBU Pedaringan. Dengan adanya penindakan ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” pungkas Kompol Edi.