Dua Warga Pesta Miras di Depan SPBU Mojosongo Diamankan Tim Sparta Samapta Polresta Surakarta

| May 26, 2025

Polresta Surakarta – Polda Jateng– Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan dua orang warga yang kedapatan sedang melakukan pesta minuman keras (miras) di depan SPBU Pertamina Mojosongo, Jl. Brigjen Katamso, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, pada Minggu (25/5/2025) siang sekitar pukul 12.00 WIB.

Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, S.I.K mengungkapkan bahwa penindakan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima melalui Call Center Tim Sparta. Laporan menyebutkan adanya aktivitas pesta miras yang meresahkan di lokasi tersebut.

“Setelah menerima laporan, Tim Sparta segera menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, benar didapati dua orang warga tengah melakukan pesta miras,” jelas Kompol Arfian.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan serta pencarian barang bukti di sekitar lokasi. Dari hasil penyisiran, ditemukan satu botol minuman keras jenis ciu berukuran 1.500 ml yang diduga digunakan oleh para pelaku.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial IP (36), warga Joglo, Banjarsari dan JS (35), warga Mojosongo, Jebres. Berdasarkan keterangan warga sekitar, keduanya melakukan pesta miras di halaman sebuah rumah dan telah mengganggu keamanan serta ketertiban lingkungan sekitar.

Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mako Polresta Surakarta untuk diproses lebih lanjut sesuai prosedur tindak pidana ringan (Tipiring).

Polresta Surakarta mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya tindakan yang mengganggu ketertiban umum guna menjaga kenyamanan bersama di wilayah hukum Kota Surakarta.

Informasi Terkait