Gercep! Tim Sparta Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Area Kos Tipes

| December 4, 2025

Polresta Surakarta – Polda Jateng – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial SM (70), warga Tangerang, yang diduga sebagai pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap korban berinisial LS (61), warga Sumberlawang Kabupaten Sragen. Peristiwa terjadi di sebuah tempat kos wilayah Tipes, Kecamatan Serengan, Kota Surakarta, Kamis (04/12/2025).

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, SIK., MH melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, SH., MH menjelaskan bahwa kejadian berawal ketika Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta sedang melaksanakan patroli wilayah, lalu mendapatkan informasi dari Call Center Tim Sparta terkait adanya dugaan penganiayaan bersenjata tajam di wilayah Serengan, tepatnya di belakang Lotte Mart.

Menerima informasi tersebut, Tim Sparta langsung menuju lokasi dan mendapati seorang korban dalam kondisi terluka yang sudah diamankan serta mendapat pertolongan warga sekitar. Korban mengalami luka sayat di bagian kepala serta lengan tangan kanan akibat senjata tajam.

Dari keterangan warga di lokasi, diketahui bahwa terduga pelaku masih berada di kamar kos tidak jauh dari lokasi kejadian. Tim Sparta kemudian menuju kamar kos tersebut, namun mendapati kamar dalam keadaan kosong. Keterangan saksi menyebutkan bahwa pelaku baru saja keluar menggunakan sepeda motor Honda Vario.

Berdasarkan ciri-ciri dan identitas yang diperoleh, Tim Sparta langsung melakukan pencarian. Selang sekitar lima belas menit, terduga pelaku kembali ke kamar kos, sehingga petugas segera melakukan penangkapan dan pengamanan terhadap yang bersangkutan tanpa perlawanan.

Berdasarkan keterangan awal di lokasi, penganiayaan dipicu oleh persoalan sepele. Kamar kos terduga pelaku mengalami kebocoran saat hujan, kemudian pelaku meminta korban untuk memperbaiki genteng bocor tersebut. Namun karena pendengaran korban kurang baik, ia tidak mengetahui permintaan pelaku sehingga tidak segera merespons. Terduga pelaku diduga tersulut emosi dan mendatangi kamar korban sambil membawa senjata tajam, lalu melakukan penganiayaan. Ayunan senjata mengenai kepala korban, kemudian serangan berikutnya berhasil ditangkis namun mengakibatkan luka pada lengan kanan korban. Karena takut, korban lari menyelamatkan diri ke rumah warga.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sayat pada bagian kepala serta Luka sayat dan bengkak pada lengan tangan kanan

Barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi antara lain 1 buah senjata tajam jenis gergaji dan 1 buah kaos warna putih berlumuran darah

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mako Polresta Surakarta dan diserahkan ke piket Unit Reskrim untuk proses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Informasi Terkait