Jaga Harga Sembako Terjangkau, Kapolresta Surakarta Bersama Dengan Wamendag dan Forkopimda Sidak Pasar

| March 4, 2025

Polresta Surakarta- Polda Jateng- Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Catur Cahyono Wibowo,SIK.MH dampingi Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri memantau pelaksanaan operasi pasar di Pasar Gede Solo dan Kantor Pos Besar Solo sebagai upaya menjaga harga bahan pangan terjangkau, utamanya selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.

“Operasi pasar ini bertujuan agar bahan pangan pokok harganya lebih murah dari sebelumnya. Kami menyediakan alternatif bagi masyarakat yang biasanya berbelanja di pasar tradisional dengan menghadirkan titik operasi pasar di PT Pos Indonesia. Kenapa PT Pos? Karena jaringannya sangat luas di seluruh Indonesia,” ujar Wamendag Dyah Roro di Kantor Pos Besar Solo, Selasa (04/03/2025).

Menurutnya, operasi pasar (OP) dengan Pos Indonesia ini merupakan program kerja sama lintas kementerian yang melibatkan berbagai kementerian, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Pertanian. Tujuannya agar harga bahan-bahan pokok tetap terjangkau bagi masyarakat, khususnya dalam menghadapi momentum Ramadhan dan Idul Fitri 2025.

Operasi Pasar kali ini menawarkan berbagai bahan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau, seperti beras medium seharga Rp12.000 per kilogram, MinyaKita Rp14.700 per liter, dan gula pasir konsumsi Rp15.000 per kilogram. Program OP tersebut berlangsung sejak 28 Februari 2025 hingga 29 Maret 2025, setiap hari mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB di Kantor Pos Besar Solo Gladak.

Dyah Roro menjelaskan masyarakat tidak perlu repot untuk bisa ikut dalam operasi pasar tersebut. Mereka hanya perlu membawa KTP.

“Masyarakat hanya perlu membawa KTP untuk pendataan. Setiap pembelian dibatasi guna mencegah penyalahgunaan atau penjualan kembali,” katanya.

Secara terpisah Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Catur Cahyono Wibowo, SIK.MH menegaskan bahwa pihaknya berpatokan pada aturan pemerintah. Apabila warga membeli dengan harga yang tinggi, ia meminta masyarakat melaporkannya kepada tim Satgas Pangan.

” Akan lakukan upaya penindakan kalau ada harga yang terlalu tinggi di atas HET yang ditentukan pemerintah,” tegasnya.

Apabila ditemukan permainan harga, Kapolresta menyebut akan melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku. Karena jangan sampai masyarakat sebagai konsumen merasakan dampak harga tinggi.

Informasi Terkait