Polresta Surakarta- Polda Jateng – Pemerintah Kota Surakarta bersama Polresta Surakarta menggelar patroli gabungan sekaligus penertiban parkir di sejumlah wilayah Kota Solo. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan menciptakan ketertiban di ruang publik.
Patroli gabungan dipimpin langsung oleh Wali Kota Surakarta Respati Achmad Ardianto. Dalam kegiatan tersebut, Respati didampingi Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo bersama jajaran terkait.
Petugas gabungan menyambangi sejumlah lokasi yang menjadi titik aktivitas masyarakat dan memiliki potensi gangguan kelancaran lalu lintas akibat kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya. Penertiban dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif serta memberikan edukasi kepada masyarakat.
Kasihumas Polresta Surakarta AKP Lingga Ramadhani mewakili Kapolresta Surakarta mengatakan patroli gabungan tersebut merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelancaran aktivitas masyarakat.
“Patroli gabungan ini merupakan bentuk sinergi Polresta Surakarta bersama Pemerintah Kota Surakarta dalam menjaga Kamtibmas sekaligus memastikan kelancaran arus lalu lintas. Salah satu yang menjadi perhatian adalah keberadaan kendaraan yang parkir tidak sesuai dengan ketentuan,” kata AKP Lingga.
Menurutnya, kendaraan yang diparkir sembarangan, khususnya di badan jalan maupun lokasi yang mengganggu aktivitas pengguna jalan, dapat menyebabkan penyempitan ruas jalan dan berpotensi menimbulkan perlambatan hingga kemacetan.
Karena itu, petugas memberikan imbauan kepada pengendara maupun juru parkir agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Penertiban dilakukan untuk menciptakan kondisi jalan yang lebih tertib dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.
“Kami mengedepankan langkah persuasif dan humanis. Masyarakat diberikan pemahaman agar tidak memarkir kendaraan sembarangan yang dapat mengganggu arus lalu lintas maupun kepentingan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
AKP Lingga menambahkan, keberadaan parkir yang tertata menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kelancaran lalu lintas di Kota Surakarta. Terlebih sejumlah ruas jalan menjadi pusat aktivitas masyarakat, perdagangan, kuliner, maupun kegiatan lainnya.
Dalam patroli tersebut, petugas juga melakukan pemantauan terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di sepanjang jalur yang dilalui. Petugas berkoordinasi dengan unsur terkait apabila menemukan persoalan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
“Selain penertiban parkir, patroli ini juga sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, nyaman dan lancar,” jelas AKP Lingga.
Ia mengatakan Polresta Surakarta akan terus berkoordinasi dengan Pemkot Surakarta dalam melakukan pengawasan terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas.
“Kami berharap masyarakat ikut berperan menjaga ketertiban. Parkir kendaraan hendaknya dilakukan di tempat yang telah disediakan dan tidak menggunakan badan jalan apabila dapat mengganggu arus lalu lintas,” imbuhnya.
Menurut AKP Lingga, penataan parkir bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun kepolisian. Kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan juga sangat diperlukan agar tercipta kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Surakarta untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Dengan adanya kesadaran dari pengguna jalan, juru parkir dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan persoalan parkir yang mengganggu lalu lintas dapat diminimalisir,” pungkasnya.
Patroli gabungan dan penertiban parkir tersebut diharapkan dapat menjadi langkah berkelanjutan dalam menciptakan Kota Solo yang semakin tertib, aman, nyaman, serta mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.




