Kapolresta Surakarta Imbau Pelajar Rayakan Kelulusan Secara Positif dan Tertib

| May 5, 2025

Polresta Surakarta- Polda Jateng — Menyikapi momen kelulusan siswa-siswi SMA/SMK sederajat di Kota Surakarta, Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.H. mengeluarkan imbauan kepada seluruh pelajar agar merayakan kelulusan dengan cara yang positif, aman, dan tidak melanggar hukum, Senin (05/5/2025).

Kapolresta menegaskan bahwa kelulusan merupakan momen penting yang patut disyukuri, namun tidak boleh dirayakan dengan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Adapun beberapa poin imbauan yang disampaikan kepada para pelajar adalah sebagai berikut:

  1. Hindari konvoi atau arak-arakan kendaraan di jalan raya yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya dan diri sendiri.
  2. Tidak mencoret-coret seragam sekolah, tembok sekolah, maupun fasilitas umum lainnya yang dapat merusak lingkungan dan menyalahi aturan.
  3. Dilarang mengkonsumsi minuman keras, narkotika, atau zat adiktif lainnya, karena dapat menimbulkan dampak hukum dan kesehatan.
  4. Tidak melakukan aksi yang mengganggu ketertiban umum, seperti tawuran, nongkrong hingga larut malam, atau perusakan fasilitas.
  5. Dilarang melakukan balap liar maupun menggunakan knalpot brong (tidak sesuai standar pabrikan) yang meresahkan masyarakat dan melanggar ketentuan lalu lintas.

“Rayakan kelulusan dengan kegiatan yang positif, seperti bersyukur bersama keluarga, mengikuti kegiatan sosial, atau mempersiapkan masa depan dengan lebih baik. Jangan rusak masa depan hanya karena euforia sesaat,” ujar Kombes Pol. Catur.

Kapolresta juga mengimbau peran aktif dari orang tua, guru, serta pihak sekolah untuk memberikan pendampingan dan edukasi kepada siswa selama masa kelulusan berlangsung.

Informasi Terkait