Kapolresta Surakarta : Jika Rumah Ditinggalkan Saat Mudik, Lapor Ke Kantor Polisi Terdekat

| March 27, 2025

Polresta Surakarta – Polda Jateng-
Kepala Kepolisian Resor Kota ( Kapolresta) Surakarta Kombes.Pol. Catur Cahyono Wibowo, SIK.MH mengimbau warga masyarakat yang meninggalkan rumah saat mudik lebaran untuk melapor kepada pihak kepolisian dan ketua RT setempat guna meningkatkan pengamanan lingkungan.

“Kami dari kepolisian bersama bhabinkamtibmas, aparat kelurahan, dan RT akan melakukan pengecekan di lingkungan yang ditinggalkan pemiliknya untuk mudik,” kata Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Catur Cahyono Wibowo, SIK.MH, Kamis (27/03/2025).

Selain itu, masyarakat yang mudik juga diperbolehkan menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat di kantor Polresta Surakarta guna menghindari tindak kriminalitas.

Kapolresta juga mengimbau para pemudik, terutama pengemudi kendaraan yang menempuh perjalanan jauh, untuk menjaga kesehatan dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan selama perjalanan.

“Jangan memaksakan diri jika merasa lelah. Segera istirahat di rest area yang tersedia seperti masjid dan pos pelayanan,” ujarnya.

Kapolresta Surakarta juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama musim mudik.

“Kami berharap masyarakat yang meninggalkan rumah dapat bekerjasama dengan aparat keamanan, seperti menitipkan rumah kepada tetangga atau melapor ke polsek terdekat,” harapnya.

Polresta Surakarta bersama jajaran kepolisian di tingkat Polsek telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan guna memastikan keamanan pemudik dan lingkungan selama perayaan Idul Fitri 1446 H

Informasi Terkait