Kapolsek Banjarsari Bersama KAI Commuter Gelar Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Kereta Api

| September 19, 2025

Polresta Surakarta- Polda Jateng – Kapolsek Banjarsari Kompol Parjono, S.H., M.H., bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Gilingan Aiptu Bayu Adji dan jajaran KAI Commuter melaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan di perlintasan kereta api Jalan S. Parman Surakarta, Jumat (19/9/2025).

Sosialisasi tersebut menekankan penerapan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya pasal 124 yang mengatur kewajiban pengguna jalan untuk berhenti ketika sinyal, suara, maupun palang pintu perlintasan sudah menyala.

Dalam kegiatan ini, petugas membentangkan spanduk himbauan bertuliskan “Stop !!! Jangan Menerobos Palang Pintu Perlintasan Kereta Api” serta membagikan brosur kepada para pengguna jalan yang sedang berhenti di perlintasan.

Kapolsek Banjarsari Kompol Parjono menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan demi keselamatan bersama.

“Masih banyak pengendara yang nekat menerobos palang pintu, padahal hal tersebut sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Melalui sosialisasi ini, kami harap masyarakat semakin disiplin dan peduli terhadap keselamatan,” ujarnya.

Kegiatan berjalan dengan tertib dan mendapat sambutan positif dari para pengguna jalan.

Informasi Terkait