Kapolsek Jebres Polresta Surakarta Lepas Dua Anggotanya yang Memasuki Masa Purna Tugas

| August 1, 2025

Surakarta – Suasana haru dan penuh penghargaan menyelimuti apel pagi di halaman Mapolsek Jebres Polresta Surakarta, saat Kapolsek Jebres, Kompol Murtiyoko, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan pelepasan dua anggota yang telah memasuki masa purna tugas, Jumat (1/8/2025).

Dua anggota yang dilepas secara resmi tersebut adalah AKP Bintoro Anom W. dan Aiptu Sumaryanto, yang selama ini dikenal sebagai personel berdedikasi tinggi dalam mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri.

Dalam sambutannya, Kompol Murtiyoko menyampaikan bahwa apel pelepasan ini merupakan wujud penghormatan dan penghargaan atas pengabdian panjang kedua personel tersebut selama berdinas di lingkungan Kepolisian, khususnya di Polsek Jebres.

“Kepada AKP Bintoro Anom dan Aiptu Sumaryanto, kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi, loyalitas, dan keteladanan yang telah ditunjukkan. Keduanya merupakan sosok panutan yang layak menjadi teladan bagi anggota lainnya,” ujar Kapolsek.

Sementara itu, dalam pesan perpisahannya, AKP Bintoro Anom dan Aiptu Sumaryanto menyampaikan rasa terima kasih atas kebersamaan dan dukungan seluruh personel selama bertugas. Keduanya juga menyampaikan permohonan maaf jika selama berdinas terdapat kekhilafan.

Tak hanya itu, mereka juga memberikan pesan bermakna kepada rekan-rekannya yang masih aktif, agar senantiasa melaksanakan tugas dengan tulus dan ikhlas sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.

“Tetap jaga nama baik institusi Polri, jaga kekompakan dan solidaritas, serta tetap semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” pesan keduanya.

Kegiatan apel pelepasan ini berlangsung khidmat, disertai suasana hangat dan kekeluargaan pun terasa kuat, mengiringi langkah dua purnawirawan Polri menuju masa purna bakti dengan penuh kebanggaan.

Informasi Terkait