Kapolsek Pasar Kliwon Sosialisasikan Bahaya Perundungan Anak di SD Muhammadiyah Kauman

| June 11, 2025

Polresta Surakarta- Polda Jateng – Kapolsek Pasar Kliwon Polresta Surakarta, AKP Amiruddin Zulkarnaen, S.H., melaksanakan kegiatan sosialisasi bertema “Perundungan Anak” di SD Muhammadiyah Kauman, Rabu (11/6/2025). Dalam kegiatan ini, beliau didampingi oleh Kanit Binmas Polsek Pasar Kliwon, Aiptu Budi Purwanto, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kauman Aiptu Nur Said.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh siswa-siswi kelas 1, 2, dan 3 SD Muhammadiyah Kauman, dengan pendampingan langsung dari para Ustad dan Ustadzah sekolah. Materi disampaikan oleh Aiptu Budi Purwanto selaku Kanit Binmas, yang menekankan pentingnya mengenali dan mencegah tindakan perundungan sejak usia dini.

Dalam penyampaiannya, Aiptu Budi menjelaskan bentuk-bentuk perundungan seperti fisik, verbal, sosial, hingga perundungan daring (cyberbullying). Ia juga menyampaikan dampak negatif dari perilaku tersebut, baik bagi korban maupun pelaku, serta bagaimana cara anak-anak dapat melindungi diri dan saling membantu jika melihat kejadian serupa.

AKP Amiruddin Zulkarnaen menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Pasar Kliwon dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.

“Kami ingin anak-anak memahami bahwa saling menghormati dan menyayangi teman adalah bagian dari sikap bijak dan berani. Perundungan bukan hal yang bisa dianggap sepele,” tegasnya.

Kegiatan berlangsung interaktif dan disambut antusias oleh para siswa serta tenaga pendidik. Diharapkan melalui kegiatan ini, pemahaman dan kesadaran anak-anak terhadap bahaya perundungan semakin meningkat, sehingga mereka mampu menciptakan lingkungan belajar yang positif dan penuh kasih.

Informasi Terkait