Polresta Surakarta- Polda Jateng – Dalam upaya meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, Kasubnit 1 Regident Satlantas Polresta Surakarta, Ipda Tri Hindro W, SH, memberikan reward berupa satu kuntum bunga mawar merah kepada pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM), Rabu (29/10/2025).
Pemberian bunga tersebut dilakukan sebagai bentuk apresiasi dan simbol keramahan pelayanan kepada masyarakat yang datang untuk melakukan perpanjangan SIM maupun pembuatan SIM baru di Satpas 1441 Polresta Surakarta.
Ipda Tri Hindro W, SH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu cara untuk menumbuhkan suasana positif dan memberikan pengalaman menyenangkan bagi masyarakat saat mengurus administrasi di kepolisian.
“Dengan pemberian bunga mawar ini, kami ingin menunjukkan bahwa pelayanan di Polresta Surakarta tidak hanya cepat dan profesional, tetapi juga ramah dan humanis. Masyarakat diharapkan merasa nyaman dan puas dengan pelayanan yang diberikan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polresta Surakarta terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, humanis, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.




